Belajar Pengawasan Pemilu, PK IPNU-IPPNU SMK Ma'arif NU Pangandaran Kunjungi Bawaslu

Hari ini, Pimpinan Komisariat IPNU-IPPNU SMK Ma’arif NU Pangandaran melakukan kunjungan silaturahmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran. Kamis (13/10).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memohon arahan terkait dengan tata cara Pengawasan Pemilu. Terlebih para pengurus PK IPNU - IPPNU ini adalah para calon pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Kunjungan ini diikuti oleh 5 orang pengurus dan didampingi 1 orang Pembina dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan. Ketua Bawaslu sangat mengapresiasi kunjungan ini, karena baru kali ini ada pelajar/ organisasi yang datang ke Bawaslu murni karena ingin belajar secara langsung terkait Pengawasan Kepemiluan.
Bawaslu Pangandaran sebagai lembaga publik dan salah satu penyelenggara Pemilu yang memiliki tupoksi untuk melakukan proses pengawasan pada tahapan Pemilu memberikan ruang seluas-luasnya untuk berbagai pihak yang ingin melakukan kunjungan dan koordinasi terkait isu-isu kepemiluan.
Iwan Yudiawan selaku ketua Bawaslu Pangandaran mengawali diskusi dengan paparan terkait pengenalan Bawaslu dan tupoksinya.
“ Usia SLTA adalah usia pengawas pemula dimana harapannya adik-adik pelajar ini dapat mengenal lebih dalam dunia kepemiluan dan berperan aktif menjadi pengawas partisipatif. Jangan takut melaporkan jika ada pelanggaran-pelanggaran seperti money politic, black campaign dan pelanggaran lain selagi laporannya bisa dipertanggungjawabkan dan disertai bukti-bukti seperti foto atau video, “ tegasnya.
Dilanjutkan oleh Teguh Prianto selaku Wakasek Kesiswaan sekaligus Pembina IPNU-IPPNU yang menegaskan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk pembelajaran siswa di luar sekolah dengan harapan para pelajar bisa terus berlatih untuk berkomunikasi dengan lembaga-lembaga eksternal sekolah.
“ Harapannya dengan kunjungan ini para pelajar SMK Ma’arif NU Pangandaran dapat memahami tentang tugas pokok dan fungsi Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan pemilu dalam rangka perwujudan pemilu yang demokratis”. [Tpr]



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin