Penguatan Pengawasan

28 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 171 Kali
  1. Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
    1. Undangan kegiatan pengawasan dan evaluasi kepada seluruhperangkat Desa dan Aparatur desa
    2. Notulensi kegiatan
    3. Daftar hadir
    4. Dokumentasi 
    5. Lampiran formulir Pengawasan dan evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan)
  1. Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
    1. Arsip/Dokumen hasil Pembinaan,  Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
    2. Surat keterangan/penjelasan terhadap Pembinaan,  Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah yang belum bisa diselesaikan dalam tahun berjalan 
    3. Surat Penyelesaian/Berita acara penyelesaian atas  Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah Pemeriksaan Temuan dengan melampirkan bukti dukung
  2. Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
    1. Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten 
    2. Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab
    3. Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut
    4. Surat Peryataan diupload  ke website desa