Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

28 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 200 Kali
  1. Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat
    1. Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan
      1. SK Layanan Pengaduan Masyarakat
      2. Prosedur Pengaduan Pelayanan Publik
    2. Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan konvensional)
      1. Website     : Link Saluran Pengaduan
      2. email         : sidomulyoaman@gmail.com
      3. Intigram     : pemdessidomulyo_
      4. Facebook  : pemdes sidomulyo
      5. Kotak Saran : Dokumen
    3. Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan
    4. Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan
      1. Website     : sidomulyo-pangandaran.desa.id
      2. Instigram   : pemdessidomulyo_
      3. Facebook  : pemdes sidomulyo
      4. Youtube     : Sidomulyo Aman 
  1. Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa
    1. Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat
    2. Pelaksanaan  Survey berdasarkan pada Pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 tahun 2017/yang berlaku).
  2. Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi layanan pemerintah desa (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan lainnya.
    1. Informasi SPM sesuai dengan  Permendagri No. 2 tahun 2017
    2. Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)
      1. https://sidomulyo-pangandaran.desa.id/index.php/artikel/2023/11/13/media-informasi-apbdesa
      2. https://www.facebook.com/pemdes.sidomulyopangandaran
      3. https://www.instagram.com/pemdessidomulyo_/
  3. Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat
    1. Baliho/Poster APBDES yang mencakup:
    2. Lokasi pemasangan: 
  4. Adanya Maklumat Pelayanan
    1. Isi Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku
    2. Lokasi Pemasangan:
  5. Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan