Penguatan Partisipasi Masyarakat

28 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 80 Kali
  1. Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa
    1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)
      1. Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok
        1. RKP 2021
        2. RKP 2022
      2. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta
        1. RKP 2021
        2. Usulan
        3. RKP 2022
        4. Usulan
      3. Daftar hadir
        1. RKP 2021
        2. RKP 2022
      4. Dokumentasi 
        1. RKP 2021
        2. RKP 2022
    2. Musyawarah desa:
      1. RKP Thn 2021 
        1. Undangan kepada masyarakat desa
        2. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa)
        3. Daftar hadir
        4. Dokumentasi 
        5. SK Tim Penyusun RKPDes 
      2. RKP Tahn 2022
        1. Undangan kepada masyarakat desa
        2. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa)
        3. Daftar hadir
        4. Dokumentasi 
        5. SK Tim Penyusun RKPDes 
  2. Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
    1. Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:
    2. Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut 
    3. Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
    4. Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:
    5. Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan)
  3. Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
    1. Undangan / pengumuman kepada masyarakat 
    2. Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa)
    3. Daftar Hdir
    4. Dokumen
    5. Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir
    6. LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa